Pusat Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Perdagangan (disingkat Pusdiklat Aparatur Perdagangan) adalah salah satu Unit Eselon 2 di bawah koordinasi Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan yang memiliki tugas melaksanakan pembinaan, bimbingan dan pengembangan pendidikan dan pelatihan aparatur sumber daya manusia sektor perdagangan.